Pemerintah Desa Sungai Serabek bekerja bersama lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam merencanakan pembangunan, memberdayakan warga, dan menjaga kehidupan sosial keagamaan.
BPD
Badan Permusyawaratan Desa
Lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan bersama Kepala Desa, terdiri dari wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah.
Peran utama
- Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
- Mengawasi kinerja Kepala Desa
LPM
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Mitra pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan secara partisipatif.
Peran utama
- Menyusun rencana pembangunan partisipatif
- Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat
PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Gerakan pemberdayaan keluarga yang dimotori kaum perempuan untuk mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.
Peran utama
- Kegiatan Posyandu dan kesehatan keluarga
- Peningkatan keterampilan dan ekonomi keluarga
LPTQ
Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an
Lembaga pembinaan baca tulis dan tilawah Al-Qur’an bagi masyarakat desa.
Peran utama
- Pembinaan qari dan qariah
- Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)
Karang Taruna
Karang Taruna
Wadah pengembangan generasi muda desa di bidang sosial, olahraga, seni, dan kewirausahaan.
Peran utama
- Kegiatan sosial dan olahraga pemuda
- Pengembangan kewirausahaan pemuda
Susunan pengurus setiap lembaga akan dilengkapi kemudian.